URGENSI ILMU
Perintah Pentingnya Ilmu sebagai Landasan Amal/Tindakan Dan janganlah kamu ikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran,penglihatan dan hati ,mereka semua akan dimintai pertanggungjawaban/ditanya. Al Isro’:36 Pengertian : Stop bertindak/beramal hingga mempunyai dasar ilmu sebagai basis tindakan tersebut. Ilmu adalah pengetahuan yang ditegakkan atas dalil yang benar/shohih. Pengetahuan tanpa dasar/dalil/pijakan yang benar bukanlah dinamakan ilmu namun hanya pengetahuan semata. Dan jika hanya sampai derajat pengetahuan saja maka “stop” bertindak. Ilmu agama adalah pengetahuan agama yang ditegakkan atas dalil yang benar/shohih yaitu dalil Al Aqur’an dan Hadits Nabi. (QS. An Nisa : 59: فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللهِ والرَّسُوْلِ ) Pendengaran, penglihatan dan hati adalah fasilitas yang Allah berikan kepada kita untuk menentukan apakah suatu pengetahuan itu sudah sa