URGENSI ILMU
Perintah
Pentingnya Ilmu sebagai Landasan Amal/Tindakan
Dan janganlah kamu ikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran,penglihatan dan hati ,mereka semua akan dimintai pertanggungjawaban/ditanya. Al Isro’:36 |
Pengertian :
- Stop bertindak/beramal hingga mempunyai dasar ilmu sebagai basis tindakan tersebut.
- Ilmu adalah pengetahuan yang ditegakkan atas dalil yang benar/shohih.
- Pengetahuan tanpa dasar/dalil/pijakan yang benar bukanlah dinamakan ilmu namun hanya pengetahuan semata. Dan jika hanya sampai derajat pengetahuan saja maka “stop” bertindak.
- Ilmu agama adalah pengetahuan agama yang ditegakkan atas dalil yang benar/shohih yaitu dalil Al Aqur’an dan Hadits Nabi. (QS. An Nisa : 59: فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللهِ والرَّسُوْلِ )
- Pendengaran, penglihatan dan hati adalah fasilitas yang Allah berikan kepada kita untuk menentukan apakah suatu pengetahuan itu sudah sampai derajat ilmu sehingga “bisa” diamalkan atau hanya sebatas pengetahuan semata sehingga “stop” dulu beramal.
- Begitu pentingnya kedudukan fasilitas ini (pendengaran,penglihatan dan hati) sehingga suatu amalan bernilai pahala(nikmat) atau dosa (azab) bagi kita nantinya tergantung jawaban ketiga fasilitas ini.
- Haram berkata atau berbuat tanpa didasari oleh ilmu, karena dapat menyebabkan kerusakan. Dan Allah Ta'ala akan menanyakan seluruh anggota badan dan meminta persaksiannya pada hari Kiamat. (Tafsir Al Aisar)
- Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan (dalil/keterangan shohih) disebut Ilmu”.
Hukum Menuntut Ilmu
مُسْلِمٍ كُلِّ عَلَى فَرِيضَةٌ الْعِلْمِ طَلَبُ
Menuntut ilmu itu fardhu/wajib
bagi setiap muslim dan muslimah (HR. Baihaqi ,Thobroni lafash muslimatin)
Pengertian :
- Jika seseorang telah mensyahadatkan islam sebagai pilihan agama/keyakinannya maka sama dengan ia juga telah mensyahadatkan menuntut ilmu bagian dari kewajibannya.
- Menolak kewajiban menuntut ilmu sama dengan menolak Islam sebagai agama hidupnya.
- Islam hanya bisa dinikmati ajarannya jika dibuka kuncinya dengan ilmu. Jika ilmu sebagai kuncinya tidak pernah kita gunakan atau kita tolak maka selamanya gudang ajaran islam terkunci/tertutup bagi kita.
Berapa lama ?
الَّلحْدِ إِلَى الْمَهْدِ مِنَ الْعِلْمَ أُطْلُبِ Tuntutlah ilmu dari buaian
hingga liang lahad(HR.Bukhori)
Pengertian :
- Tuntutlah ilmu adalah kalimat perintah, yang bermakna wajib dan aktif.
- Wajib adalah status hukumnya yaitu jika dikerjakan mendulang pahala dan jika lalai tercatat sebuah dosa.
- Aktif mempunyai pengertian adanya usaha mencari,mengejar dan bergerak (aktivitas) sebagaimana mencari rizki.
- Lawan aktif adalah pasif yang bermakna menunggu dan tidak melakukan apa-apa.
- Yang lebih parah adalah anti ilmu dimana ia berusaha menghindar dan menjauh dari aktvitas keilmuan atau hanya mencukupkan diri dengan pengetahuan semata.
- Menuntut ilmu diperintahkan oleh Allah sepanjang hayat. Jadi “stop”nya aktivitas menuntut ilmu ditandai dengan “stop”nya nafas terakhir sebuah kehidupan manusia.
Komentar
Posting Komentar